Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID--Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, salah satunya penerbitan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk 5 Paket Stimulus: Ada Diskon Transportasi hingga Pemberian Bansos
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” kata Gus Ipul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan.
BACA JUGA:Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT BBM 2025? Cek Statusnya di cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Siap-Siap! Bansos Ibu Hamil 2025 Bakal Disalurkan Bulan Juni, Ini Hal yang Perlu Diketahui
Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran.” ungkap Saifullah.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua.
Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Gerak Cepat, 1.164 Kader Partai Golkar Disiapkan Untuk Pilkada 2024
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Ketahuan Banting Koper
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global