Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuantelah dimulai sejak 25 November lalu dan akan berakhir pada 10 Desember 2024. Tahun ini kampanye tersebut mengambil tema 'Lindungi semua, penuhi hak korban, akhiri kekerasan terhadap perempuan'.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengatakan kampanye ini dilakukan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
"Kekerasan terhadap perempuan itu masih banyak sekali terjadi, bentuk bermacam-macam, dan ini harus diperjuangkan untuk diminimalisir dan bahkan dihapus," kata Veryanto dalam Media Talk di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Jakarta, Jumat (29/11).
Dalam kesempatan itu, Veryanto juga menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa tema tersebut dipilih dalam 16 hari kampanye tersebut. Salah satunya sebagai wadah edukasi, agar masyarakat bisa tahu bahwa semua kekerasan terhadap perempuan itu ada hukum dan konsekuensinya.
"Jadi agar orang tahu dan mengenali kekerasan seksual perempuan itu apa saja, dan hukumannya seperti apa," kata dia.
Pilihan Redaksi
|
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga menyebut bahwa kekerasan seksual bukan semata-mata sebuah kesalahan saja, tapi bagian dari pelanggaran HAM. Makanya, perlindungan dan pemulihan hak-hak perempuan dan korban harus dilakukan.
"Jadi bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga ada perlindungan terhadap korban dan pemenuhan hak-hak mereka," ujar Veryanto.
Oleh karena itu, dia mendorong agar dukungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual juga harus kuat. Hal tersebut sekaligus untuk melawan stigma negatif yang biasanya dilekatkan terhadap korban.
"Dan kita juga dorong agar aparat penegak hukum menjalankan amanat undang-undang terhadap perempuan korban kekerasan," tuturnya.
-
SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPRDraft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran AdvokatFOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di JermanStudi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker KolonApakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi XpanderFenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat DarahBhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan BudayaMegawati Diusulkan Maju Nyapres LagiGak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
下一篇:Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- ·AI Jangan Dibiarkan Liar! Indonesia Dorong Kerja Sama Global Keamanan AI
- ·Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- ·Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
- ·Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·FOTO: I Love Your Dress, Pujian Pangeran Mateen Buat Anisha 'Meleleh'
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- ·Jadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya Pendaftaran
- ·Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Jamwas Diminta Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- ·Berita Duka! Petrus Turang Uskup Agung Kupang Tutup Usia, Ini Kiprahnya
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S