Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
Pemerintah setempat melalui Badan Transportasi Umum Darat (APAD) secara resmi mengeluarkan perintah penghentian operasi terhadap dua perusahaan ride-hailing asal Rusia, Maxim dan InDrive karena dianggap melanggar Undang-Undang Angkutan Darat Tahun 2010, khususnya Pasal 715.
Surat penghentian itu dikeluarkan setelah APAD menemukan bahwa Maxim dan InDrive beroperasi tanpa mematuhi sejumlah regulasi penting. Di antaranya adalah menggunakan pengemudi yang tidak memiliki izin Kendaraan Layanan Publik (PSV), mengoperasikan kendaraan tanpa asuransi e-hailing yang sesuai, tidak melakukan inspeksi kendaraan wajib, serta menggunakan kendaraan yang belum terdaftar dalam sistem Izin Kendaraan E-hailing (EVP).
“Keputusan ini berlaku efektif pada 24 Juli. InDrive dan Maxim harus menghentikan operasinya di negara ini,” tegas Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, seperti dikutip dari Bernamapada Kamis (9/5).
Baca Juga: Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
Anthony menyatakan bahwa meskipun kedua perusahaan tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding, keputusan akhir tetap berada di tangannya sebagai Menteri Transportasi.
Menanggapi keputusan itu, pihak Maxim menyatakan tengah melakukan dialog intensif dengan otoritas setempat guna mencari solusi terbaik. “Kami tengah berdialog dengan otoritas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, tanpa mengorbankan reputasi dan kepercayaan yang telah dibangun selama lima tahun bersama pengguna, mitra, vendor, dan pemangku kepentingan,” ungkap Maxim dalam keterangan tertulis yang dikutip dari The Malaysian Reserve(16/5).
Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
Maxim juga menegaskan bahwa mereka masih beroperasi di Malaysia hingga kini. Perusahaan itu mengklaim seluruh proses pendaftaran pengemudi dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh petugas sesuai pedoman dari APAD dan Kementerian Transportasi.
Selain Maxim dan InDrive, terdapat setidaknya lima platform ride-hailing lain yang beroperasi secara resmi di Malaysia, yakni Grab, AirAsiaRide, Bolt, MyCar, dan Lalamove.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menduga keputusan ini bisa saja dilatarbelakangi oleh persaingan bisnis yang tidak sehat di antara para penyedia jasa.
“Bisa jadi ada persaingan usaha, ada persaingan tidak sehat di antara mereka,” kata Djoko saat dihubungi pada Selasa (20/5).
(责任编辑:知识)
- quickq下载加速器官网
- Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak
- Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- quickq加速器安卓版
- Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- quickq下载地址安卓
- Heru Budi Lobi