Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan langkah Menteri Koordinator Bindang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia KontraS.
Menurutnya langkah melakukan gugatan pidana dan perdata yang dilancarkan Luhut terlalu berlebihan dan bertentangan dengan sikap Presiden Joko Widodo yang berulang kali menyebutkan akan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Ini bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan yang sering diulang Presiden Jokowi dan pejabat lainnya tentang komitmen mereka atas kebebasan berpendapat," kata Usman Hamid dalam keterangan persnya, Rabu 22 September 2021.
Usman Hamid mengatakan, apabila hal yang disampaikan pengkritik tidak akurat, pejabat pemerintah cukup memberikan koreksi dengan data,
"Tidak sulit bagi kementerian ini untuk membuka data tentang perusahaan mana saja yang berinvestasi di Blok Wabu, baik negara maupun swasta, serta siapa saja pihak yang terkait. Dari situ, masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi," katanya lagi.
Dengan kekuasaan yang Luhut miliki, Usman Hamid menilai Menko Kemaritiman dan Investasi tidak seharusnya mengancam aktivis seperti Haris dan Fatia dengan pidana.
"Langkah Luhut justru memperburuk citra pemerintah dan mengurangi partisipasi masyarakat," katanya.
-
Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 OrangBuronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga PolisiSerpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT IISerpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum MencukupiKapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja MengecewakanLuncurkan Buku kePilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik UjangDidukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas KesetiaanJadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
下一篇:PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- ·Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- ·Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- ·Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- ·Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- ·Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- ·Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- ·Geger Raffi Ahmad Party
- ·Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- ·Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- ·DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- ·Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
- ·Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- ·Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- ·Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- ·Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- ·Jokowi Minta KemenPUPR
- ·Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- ·SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- ·Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- ·BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- ·Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- ·Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- ·Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- ·Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- ·Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- ·Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- ·Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- ·Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- ·Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU