KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

知识 2025-05-30 01:53:59 13
Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包百度云 Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan memberantas kapal illegal fishing di perairan Indonesia dengan menangkap puluhan kapal ikan pelaku ilegal fishing, serta rumpon ilegal.

Dengan tangkapan tersebut, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 Miliar imbas praktik illegal fishing sepanjang Januari-Mei tahun 2025. 

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

Baca Juga: KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

“Kami tegaskan bahwa KKP hadir, kami punya mata dan telinga di laut untuk memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” tegas Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (28/5).

KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI

Ipunk menjabarkan, dari 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan diantaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII).

"Dari sembilan kapal ikan asing tersebut, lima kapal berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok ditangkap di Perairan Selatan Bali," kata Ipunk.

Tertibkan rumpon ilegal

Sementara itu, KKP sepanjang tahun 2025 juga menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sebagai modus illegal fishing. 

“Kami mendapat laporan dari nelayan Sulawesi utara, Biak, Maluku Utara, mereka harus melaut dengan jarak tempuh fishing ground yang jauh untuk mencari ikan. Salah satu penyebabnya adanya rumpon illegal yang dipasang secara masif. Keberadaan rumpon ilegal ini menjadi penghalang atau barrier bagi ikan yang akan bermigrasi dan berupaya ke perairan Indonesia,” papar Ipunk.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, dengan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Praktik tersebut merugikan negara secara ekonomi, sosial, lingkungan serta kedaulatan.

本文地址:http://www.china-quickq.com/news/03f599925.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

重要!伦敦青年艺术家大赛第二赛季,晋级决赛榜单揭晓!

AHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku Kebijakan

Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada

Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek

Presiden Prabowo Subianto Antar Langsung Keberangkatan Presiden Macron ke Singapura

FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel

Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura

Makan Tahu Tempe Jadi Pemicu Asam Urat, Apa Benar?

友情链接