Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos
Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang produksi botol air mineral dalam kemasan berkapasitas kurang dari satu liter sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pencemaran plastik.
Pertemuan antara pemerintah daerah Bali dan sejumlah produsen air mineral dalam kemasan diselenggarakan bulan lalu di Denpasar, ibu kota Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi mengumumkan kebijakan baru tersebut, yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.
"Para pelaku usaha harus segera menghentikan produksi mereka dan menjual stok yang tersisa. Per tahun depan, botol air mineral (dalam kemasan) di bawah satu liter tidak akan lagi diedarkan di seluruh Bali," kata Koster.
Ia mengklaim rencana itu mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Dia menyampaikan bahwa hampir semua lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di seluruh pulau tersebut telah mencapai kapasitas maksimum, dengan sebagian besar sampah terdiri dari plastik sekali pakai, khususnya botol air mineral dalam kemasan.
"Bali merupakan tempat yang dikagumi berkat budaya dan alamnya. Jika penuh dengan sampah, siapa yang akan berkunjung? Jika wisatawan menghilang, ekonomi akan berhenti tumbuh," kata politikus PDIP ini.
Ia berharap kebijakan itu akan membantu Bali menjadi model bagi daerah lainnya di Indonesia terkait pengadopsian kebijakan yang ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong dan sedotan dilarang di berbagai tempat, termasuk kantor pemerintahan, pasar, tempat usaha, lembaga publik, hingga tempat ibadah.
(责任编辑:焦点)
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- Gaduh Kompol Rosa, Firli Cs Dilaporkan ke Dewas KPK
- Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Ramadhan 2024, Ini Nama Imam dan Qori Malam Ini
- KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- Mengapa Harus Puasa Dulu Sebelum Medical Check Up?
- Keramas Berapa Kali Seminggu? Ini Aturannya Sesuai Kondisi Rambut
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- Terus Meningkat, Hampir 2 Ribu Anak di RI Idap Diabetes Tipe 1
- Gatot Dewa Broto Digoblok
- Menlu Dorong Kerja Sama Lintas Batas Atasi Tantangan Pembangunan Infrastruktur
- FOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' Bangkok
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024
- Wakilnya Anies Baswedan Bingung Jakarta Masuk Kota Termahal: Sudut Mana yang Dilihat?
- Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing