Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi merupakan langkah tegas dan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Menurut jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri telah menggaungkan komitmen tersebut, dengan ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo sebagai ketegasan bahwa putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.
Dedi pun menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik agar Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Sehingga disimpulkan mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Menurut Dedi, ke depannya tim khusus dan inspektorat khusus terus fokus sampai saat ini fokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana (Pasal 340) sidang kode etik dan berkas perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," kata Dedi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara tahap I lima tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (14/9).
Begitu juga dengan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan berkas perkara kedua kasus tersebut masih dalam proses penelitian berkas.
"Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," kata Ketut.
-
Wamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkanquickq 加速器quickq官网下载安卓版quickq会跑路吗Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaranquickq下载地址百度知道QuickQ在中国合法吗quickq加速器官网下载VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulangquickq加速器官网js7
下一篇:Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- ·Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- ·QuickQ在中国合法吗
- ·QuickQ在中国合法吗
- ·quickq有什么用
- ·Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- ·quickq加速器购买
- ·quickq官方网站
- ·QuickQ安卓版有吗
- ·3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia
- ·quickq官方app
- ·quickq加速器免费版
- ·quickq软件官方下载
- ·NYALANG: Nyala Saat Musim Dingin Membelenggu
- ·quickq苹果版ios下载
- ·quickq安卓版下载
- ·quickq官方安卓版