Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang berada langsung di bawah kendali presiden. Lembaga ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas perpajakan nasional dan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari kewenangan fiskal Kementerian Keuangan.
Informasi ini tertuang dalam dokumen berjudul Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepatyang diterima Warta Ekonomi, di mana BOPN akan menggunakan teknologi digital untuk memperkuat basis data nasional, menekan praktik penghindaran pajak, serta menyusun skema insentif fiskal yang sejalan dengan visi pembangunan Presiden Prabowo.
“Selama ini, tugas penerimaan negara terlalu terkonsentrasi di Kementerian Keuangan, yang justru menghambat pemenuhan janji-janji presiden,” ujar Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN bidang perpajakan dan penerimaan negara dalam dokumen tersebut.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Edi bahkan menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih berkuasa dari presiden karena secara konsisten menolak kebijakan strategis yang dicanangkan Prabowo, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8%, pendirian BOPN, dan perampingan struktur organisasi Kemenkeu.
“Menkeu menolak perampingan kementeriannya namun malah menambah unit eselon I seperti Badan Intelijen Keuangan Negara,” tulis Edi. Ia juga menyebut Menkeu tak menunjukkan keseriusan menangani krisis fiskal dan enggan memberikan solusi jangka panjang untuk meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle: Menteri-Menteri Saya Bekerja dengan Baik
Kritik juga diarahkan pada implementasi Tax Amnesty dan sistem core tax administration yang menurut Edi belum menunjukkan hasil nyata terhadap peningkatan rasio pajak (tax ratio). Ia meragukan efektivitas Menkeu dalam menjalankan tugas yang sangat dinamis karena memegang 31 jabatan sekaligus.
Adapun struktur organisasi BOPN terdiri atas:
- Menteri Negara/Kepala BOPN di bawah Presiden
- Dewan Pengawas: Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan 4 tokoh independen
- 2 Wakil Kepala: Operasi dan Urusan Dalam
- 6 Deputi: mencakup pajak, PNBP, kepabeanan, penegakan hukum, intelijen, serta perencanaan
- 2 lembaga pendukung: Pusat Data Sains dan Informasi (AI, blockchain, cybersecurity), serta Pusat Riset & Pelatihan Pegawai
- 5 Staf Ahli: untuk intelijen ekonomi, komunikasi politik, telematika, ekonomi syariah, dan hukum kekayaan negara
- Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1B
Pembentukan BOPN menandai pergeseran besar dalam tata kelola penerimaan negara yang sebelumnya terkonsentrasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.
-
Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan TewasAda 10 Cadewas KPK yang Menonjol saat Tes Wawancara Menurut LaodeBaleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat ParipurnaTrump Merasa Jadi Wasit di Perang UkrainaFK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per MingguProgram Intelijen MataMenkes Sebut Gelar Perkara Kematian PPDS Anestesi Undip Hari iniMenkopolhukam Pastikan Pembebasan Pilot Susi Air Tanpa ImbalanChina dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang TarifPenjualan Tiket Jakarta E
下一篇:Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- ·Ketika Rano Karno Senang Disuguhi Jengkol dan Pecak Betawi
- ·Sandera Hamas Disebut Alami Stockholm Syndrome, Apa Itu?
- ·Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
- ·IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- ·Kemenperin Resmi Buka Kelas Vokasi Pertamanya di Jepang
- ·Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji
- ·BBM Pertalite Resmi Menghilang di SPBU Ini
- ·13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- ·Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT
- ·Yang Harus Diketahui Tentang Pneumonia Misterius China
- ·Imbas Insiden Penumpang Buka Pintu Pesawat, Korsel Bikin Aturan Baru
- ·Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- ·Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal
- ·解析2025英国伦敦艺术大学学费
- ·2025数字媒体艺术专业国外大学排名
- ·Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- ·Ini 3 Rekomendasi Kelas Balita yang Seru di Jakarta dan Harganya
- ·Antusiasme Masyarakat Terhadap Produk Halal Meningkat, BPJPH Terus Sosialisasikan Sertifikasi Halal
- ·Ketika Tes HIV Jadi Momok Menakutkan Karena Cibiran Orang
- ·Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- ·Yang Harus Diketahui Tentang Pneumonia Misterius China
- ·7 Cara Membasmi Jentik Nyamuk di Bak Mandi Secara Alami
- ·Resep Sayur Lodeh Jawa dan Betawi, Enak Disantap Bareng Sambal
- ·Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- ·Nasi Nol Kalori Lagi Populer, Aman buat Turunkan Berat Badan?
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·3 Resep Singkong Thailand yang Mudah dan Praktis
- ·Sandera Hamas Disebut Alami Stockholm Syndrome, Apa Itu?
- ·Trump Merasa Jadi Wasit di Perang Ukraina
- ·Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- ·Eka Hospital Gelar 'Health Talk' soal Diabetes dan Pneumonia
- ·Dipermudah! Kini Meterai Tempel Boleh Dipakai di Pendaftaran CPNS 2024
- ·Belum Genap Sebulan Dibuka, Alun
- ·Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- ·Penjualan Tiket Jakarta E