Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan pemerintah masih mengkaji gugatan No 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mau tuntaskan dulu dengan Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan MK itu kan masih ditafsirkan berbeda, kita klirkan dulu seperti apa baru kita pertimbangkan," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulisnya, Senin 29 Mei 2023.
BACA JUGA:54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Segara Dipulangkan, Polri Bocorkan Jadwalnya
"Tapi kira-kira kalau kita ikut MK lah, kan tidak boleh menolak MK, cuma seperti apa sih putusan MK itu terus masih kita lakukan pendalaman-pendalaman ke MK," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada dua pendapat terkait putusan MK tersebut.
Pendapat pertama, putusan MK itu tidak berlaku untuk pimpinan saat ini tetapi untuk pimpinan KPK mendatang sehingga Firli Bahuri dkk tetap akan berakhir masa jabatannya pada 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Sule Untuk Rizky Febian yang Akan Menikah: Sampai Akhirlah Sama Pasangan
Sedangkan pandangan lain menyebutkan putusan MK tersebut berlaku serta merta setelah diucapkan dan konsekuensinya, presiden harus mengubah keputusan presiden terkait masa jabatan pimpinan KPK.
MK diketahui mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Pada Kamis 25 Mei 2923, MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.’
BACA JUGA:Warga Cilegon Ini Pergi Haji Dengan Gowes Sepeda
"Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan UUD 1945 sehingga pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat,” bunyi pasal tersebut
Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono mengatakan, putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu berlaku untuk masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dan keempat komisoner KPK lainnya.
Fajar mengatakan, putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut juga memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas KPK saat ini.
-
Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi BantahanDeret Kemewahan Pernikahan Anant Ambani, Undangannya Seharga MobilMenteri Ekraf Sebut Secret Riding Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif Menuju Skala GlobalIDSurvey dan PT JPHI Jalin Kerja Sama Dukung MBG dan Indonesia sebagai Pusat Halal DuniaTak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?BNPB Janji Bakal Beri Bantuan untuk Perbaikan Rumah Warga yang Terdampak Erupsi Gunung RuangBale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 BulanLindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam RuanganDua Petinggi Emiten KFC Indonesia (FAST) Kompak Mundur dari Jabatannya
- ·Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Terjunkan 148.211 untuk Operasi Ketupat
- ·Tabungan Nasabah 'Sultan' di BNI Makin Menggunung, Kini Tembus Rp5 Triliun
- ·Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Pramono: Uangnya buat Beri Subsidi 15 Golongan Masyarakat
- ·Kadin Optimis Deal Dagang RI
- ·Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- ·Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
- ·Kemenekraf
- ·Pilihan 5 Viagra Alami, Bikin Ereksi Lebih Kuat
- ·Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
- ·Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- ·Kadin Optimis Deal Dagang RI
- ·Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen
- ·艺术设计留学作品集制作攻略!
- ·Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- ·Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- ·Bale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 Bulan
- ·Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
- ·KKP Jaring Lokasi Potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Kriterianya
- ·Rocky Gerung: Bagus Elite Politik di Atas Bertengkar, Ramai Lagi, Jadi Kasus Saya Hilang Hahaha
- ·Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat
- ·Relakan Jokowi Musra, AHY Ikut Kritiki
- ·Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara
- ·Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
- ·Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
- ·Usai Ungkap Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Sebut Banyak Jual Beli Rekening
- ·Rocky Gerung Dibela PSI: 'Kalau Cuma Kata Kasar itu Biasa, Tapi Kalau Main SARA dan Fitnah...'
- ·Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
- ·Menteri Ekraf Sebut Secret Riding Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif Menuju Skala Global
- ·Bongkar Korupsi Proyek BTS, Dua Ajudan Jhonny Plate Ikut Diperiksa
- ·Hadir di Kantor Nasdem, Anies Dituding Yusuf sebagai Capres yang Mendukung Korupsi
- ·Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- ·Motif Pembunuhan Jasad Dalam Koper Terungkap, Tersangka Kesal Minta Dinikahi Korban
- ·Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo
- ·BNPB: 27 Rumah Rusak Akibat Gempa Garut M 6.2
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN