Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
Parlemen Korea Selatan akhirnya mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang konsumsi dan penjualan daging anjing.
Hal ini menjadi sebuah langkah yang akan mengakhiri praktik kontroversial yang telah berlangsung berabad-abad di tengah meningkatnya dukungan terhadap kesejahteraan hewan.
Daging anjing, buat orang Korea Selatan, dianggap jadi cara untuk meningkatkan stamina di musim panas yang lembap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Reuters, para aktivis mengatakan sebagian besar anjing disetrum atau digantung ketika disembelih untuk diambil dagingnya.
Hanya saja, para peternak dan pedagang mengklaim bahwa telah ada kemajuan dalam membuat penyembelihan tersebut menjadi lebih manusiawi.
Dukungan terhadap larangan tersebut semakin meningkat di bawah Presiden Yoon Suk Yeol, seorang penyayang binatang yang memiliki enam anjing dan delapan kucing bersama ibu negara Kim Keon Hee, yang juga merupakan kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing.
Kepemilikan hewan peliharaan juga meningkat selama bertahun-tahun. Satu dari empat rumah tangga di Korea memiliki seekor anjing peliharaan pada tahun 2022, naik dari 16 persen pada tahun 2010, menurut data pemerintah.
Diusulkan oleh partai yang berkuasa dan dengan dukungan bipartisan yang langka, rancangan undang-undang tersebut disahkan dengan 208 suara dan dua abstain di parlemen.
Undang-undang tersebut, bertujuan untuk memberantas konsumsi anjing akan berlaku setelah masa tenggang tiga tahun, atau di tahun 2027 mendatang.
Pembiakan dan penyembelihan anjing untuk menghasilkan daging untuk konsumsi manusia akan dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda 30 juta won. RUU tersebut tidak menetapkan hukuman apa pun bagi orang yang memakan daging anjing.
"Ini adalah sejarah yang sedang dibuat," kata Chae Jung-ah, direktur eksekutif Humane Society International Korea, sebuah kelompok perlindungan hewan.
"Kita telah mencapai titik kritis di mana sebagian besar warga Korea menolak memakan anjing dan ingin penderitaan ini dicatat dalam buku sejarah."
Dalam survei yang dirilis pada hari Senin oleh Animal Welfare Awareness, Research and Education, sebuah lembaga pemikir yang berbasis di Seoul, lebih dari 94 persen responden mengatakan mereka tidak makan daging anjing selama setahun terakhir dan sekitar 93 persen mengatakan mereka tidak akan makan daging anjing selama setahun terakhir.
Jajak pendapat lain menunjukkan dukungan terhadap larangan tersebut adalah sekitar 56 persen.
Upaya sebelumnya untuk melarang penjualan daging anjing gagal karena adanya protes dari industri dan rancangan undang-undang tersebut berupaya memberikan kompensasi sehingga dunia usaha dapat keluar dari perdagangan tersebut.
(chs)
(责任编辑:娱乐)
- QuickQver登录失败解决方法分析
- 6 Kebiasaan Pagi untuk Menurunkan Tensi Darah Secara Alami
- Dalam Kurun Waktu 17
- Anies Sebut PSBB Jakarta Episode Tiga Jadi yang Terakhir, Corona Segera Tamat?
- Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- 如何拿下伦艺切尔西offer?现在就给你答案!
- Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa Global
- Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
- Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta
- quickq加速器安卓版下载
- 世界艺术设计学院排名是怎样的?
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital
- Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad
- quickq官网下载安卓版
- Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024