您的当前位置:首页 > 探索 > Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset 正文
时间:2025-05-25 07:20:21 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Ase quickq最新版本下载
Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Aset karena hal itu lebih produktif dan lebih dibutuhkan oleh masyarakat dibanding mengumbar gimmick yang mengaburkan persoalan yang ada.
Hal itu merujuk permintaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam raker bersama Komisi III awal April lalu, agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset.
Padahal, saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draft Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif pemerintah sendiri untuk kemudian dibahas bersama DPR.
Baca Juga: Elite NU Ungkap Mahfud MD Cocok Jadi Cawapres Bahkan Capres, Alasannya di Luar Perkiraan…
“Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan oleh pemerintah? Jadi hentikan main gimmick seperti ini," ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui keterangannya di Jakarta, Senin (17/4/2023).
HNW sekaligus menepis tudingan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset.
"Perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR dan sama sekali tidak benar," ucapnya.
Kendati demikian, HNW tetap mengapresiasi langkah tersebut. Pasalnya, pada raker bersama Komisi III, pemerintah dinilai melakukan framing yang menyebut DPR menolak naskah RUU Perampasan Aset yang diajukan.
"Ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak. Karena faktanya, sejak akhir 2022, DPR sudah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023, tapi DPR sudah menunggu sejak lama, tapi draft tersebut ternyata baru akan dikirimkan oleh pemerintah," kata wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar2025-05-25 07:16
Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur2025-05-25 07:11
6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing2025-05-25 06:50
Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?2025-05-25 06:31
BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar2025-05-25 06:01
Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 20242025-05-25 05:59
Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya2025-05-25 05:07
Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan2025-05-25 05:05
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-25 05:00
Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat2025-05-25 04:37
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-05-25 07:06
Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi2025-05-25 07:03
Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit2025-05-25 06:38
Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO2025-05-25 06:33
Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi2025-05-25 05:35
7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua2025-05-25 05:32
Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO2025-05-25 05:23
Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram2025-05-25 05:19
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana2025-05-25 04:52
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan2025-05-25 04:36