28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 28 petugas TPS yang meninggal dunia pada Pilkada Serentak 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan puluhan petugas yang meninggal itu dikarenakan kelelahan dan penyakit jantung.
"Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 (orang) per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung," kata Bima dalam rapat bersama di Komite I DPD RI, Selasa, 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Tingginya Golput di Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beberkan Faktor Penyebabnya
BACA JUGA:Full Senyum, Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri dan Pensunan per Tahun 2025
Meski demikian, Bima menyebut jumlah itu tak sebanyak dari pilkada sebelumnya yang digelar pada 2020 mencapai 41 korban jiwa atau bahkan pada pemilu 2019 dan 2024.
Bima memaparkan ada 722 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2019, dan 181 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2024.
Akan tetapi, lanjut dia, hal ini tetap menjadi catatan bagi semua pihak terkait untuk mengurangi bahkan menihilkan petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan.
“Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut petugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta dan dana bantuan pemakaman Rp 10 juta.
BACA JUGA:Harap Bersabar, Jasa Marga Tak Berikan Diskon Tarif Tol Periode Libur Nataru
BACA JUGA:Polemik Gus Miftah, The Indonesian Institute: Perlunya Sertifikasi Penceramah Agama
Santunan atas meninggalnya petugas akan dilakukan dengan mengacu pada Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022.
Tak hanya mengacu pada surat Menkeu, besaran santunan pun merujuk pada Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Bagi Badan Ad Hoc.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi
- Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres
- SBY Buka Suara Soal Duet Anies
- Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
- Bacaan Doa Buka Puasa Syawal, Lengkap Beserta Urutan Berbuka
- Nyanyian SBY untuk Prabowo Subianto, 'Kamu Nggak Sendirian'
- FOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design Week
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
- FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
- Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya
- Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
- Benarkah Ada Keistimewaan bagi yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadan?
- Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024, Nama Kamu Lolos?
- Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
- Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?
- Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya
- Pramugari Ungkap Satu Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Dibenci
- Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi