Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?

JAKARTA,quickq官网登录 DISWAY.ID- Pihak Kominfo tak khawatir Google dan Facebook angkat kaki dari Tanah Air dengan aturan baru yang rencannya akan segera di terapkan pemerintah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Usman Kansong mengaku tak khawatir jika Google dan Facebook hengkang dari Indonesia akibat aturan royalti media atau Publisher Rights.
"Saya kira kita akan siap menghadapi itu. Sama seperti kita kemarin bikin aturan pendaftaran PSE, kita blokir kan Steam, PayPal, misalnya," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Heru Budi Tak Mau Kalah Dari Mario Dandy, Pemprov DKI Pesan 2 Unit Jeep Buat Mobil Dinas Dengan Anggaran Rp 4.6 Miliar
BACA JUGA:Keluarga Jonathan Latumahina Tak Terima KPAI Hanya Perhatikan AG Pacar Mario Dandy: Lihat DAVID Juga Seorang Korban dan Anak
Lebih lanjut, Usman mengatakan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperoleh izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembahasan draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Publisher Right atau royalti media.
"Publisher right pekan lalu itu sudah turun izin prakarsa dari presiden melalui Setneg untuk Kominfo melakukan pembahasan-pembahasan lanjutan," ungkapnya.
Usman mengatakan pembahasan tersebut dilakukan bersama Kemenkopolhukam, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet hingga Dewan Pers.
BACA JUGA:Booking Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Hari Ini 3 Maret 2023, Berangkat H-5 Idul Fitri 1444 H, Cek Cara dan Syaratnya!
BACA JUGA:Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
"Jadi didalam prakarsa itu Kominfo harus membahas kembali draft yang kita ajukan pada presiden bersama panitia antar kementerian kembaga jadi disitu ada Kominfo, kemenkopolhukam, kemenkumham setneg dan setkab juga dewan pers," ungkapnya.
Dalam pembahasan itu, kata Usman, Kominfo meminta masukan kepada pihak platform yang terdampak aturan hak penerbit itu.
BACA JUGA:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
BACA JUGA:Mantul! Harga BBM Pertamina Turun 1.200/Liter, Cek Daftar Harga Terbaru Pertalite Hingga Dexlite di Aceh-Papua Hari Ini per 3 Maret 2023
- 1
- 2
- »
相关文章
- JAKARTA, DISWAY.ID -Para PNS siap-siap berbahagia kali ini karena pemerintah akan segera mencairkan2025-06-15
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
SuaraJakarta.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyabet tiga penghargaan bergengs2025-06-15Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan
JAKARTA, DISWAY.ID- Talent pria rumah produksi yang diduga buat konten video porno Jaksel bernama Bi2025-06-15KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
JAKARTA, DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia memastikan tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang ter2025-06-15Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
JAKARTA, DISWAY.ID- Mengikuti prosedur ketentuan perundang-undangangan disebut perlindungan terbaik2025-06-15Prudential Indonesia Gelar Prudential Blood Drive 2025, Peringati Hari Donor Sedunia
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengadakan kegiatan don2025-06-15
最新评论