Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
JAKARTA - DISWAY.ID-- Proses naturalisasi pemain asal Belanda Kevin Diks mendekati final. Pembahasan di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI sudah berjalan,quickq怎么付费 Senin 4 Desember 2024.
Anggota Komisi X DPR RI asal Partai Nasdem Lita Machfud Arifin turut berkomentar dalam pembahasan tersebut. Lita, begitu ia biasa disapa, menyebut pada prinsipnya Partai Nasdem menyetujui proses naturalisasi itu.
Anggota DPR RI asal Dapil 1 Jawa Timur itu berharap Kevin Diks bisa segera memperkuat Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026. Di mana saat ini Indonesia berada di Grup C sedang berjuang mengamankan tiket Piala Dunia.
Terdekat Timnas Indonesia akan melanjutkan perjuangan mereka dengan menjamu Jepang (15 November 2024) dan Arab Saudi (19 November 2024).
"Pada prinsipnya kami di Partai Nasdem setuju mendukung Kemenpora dan PSSI untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia agar Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia. Namun tentu proses naturalisasi juga harus dilalui sesuai aturan perundangan sehingga tidak sampai menjadi masalah di kemudian hari," kata Lita seperti rilis yang diterima Disway.
BACA JUGA:Komisi X dan XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella serta Noah Leatomu
Salah satu yang ditekankan Lita adalah Kemenpora dan PSSI harus mempersiapkan betul proses pemain yang akan dinaturalisasi. Tidak mendadak. Tidak menimbulkan potensi masalah di kemudian hari.
"Dan yang terpenting pastikan hak-hak kewarganegaraan pemain naturalisasi itu terpenuhi," tegas Lita.
Lita Machfud Arifin saat mengikuti rapat Komisi X membahas naturalisasi pemain timnas sepak bola Indonesia, Senin 4 November 2024.--
Lita juga mengingatkan agar dalam proses naturalisasi Kemenporan dan PSSI terbuka. Terutama soal ada tidaknya "kompensasi naturalisasi" seperti yang banyak dipertanyakan publik selama ini. Lita sendiri sempat salah ucap dengan menyebut istilah transfer.
Jika memang ada uang-uang yang dikeluarkan dalam proses naturalisasi ini, Lita tidak ingin Kemenpora maupun PSSI tersandera pihak-pihak tertentu, yang dampaknya mengganggu sepak bola Indonesia.
"Terutama soal ada tidaknya skema penggunaan ABPN dalam proses naturalisasi yang harus disampaikan secara transparan," kata Lita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam rapat kerja bersama Kemenpora dan PSSI.
- 1
- 2
- »
-
Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok ParahJaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil LiburanPolisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario TeguhIndahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran MateenTolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RITrump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di HarvardMahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di RumahNYALANG: Mata
下一篇:Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- ·TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- ·Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- ·Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- ·Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- ·JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- ·Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
- ·Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- ·Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- ·Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- ·Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- ·Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
- ·FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- ·Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- ·Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- ·Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- ·Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- ·Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- ·Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- ·Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- ·5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- ·Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- ·PAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick Thohir
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·Anies Mau Utak
- ·Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- ·Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital
- ·Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- ·Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
- ·Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- ·Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- ·Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- ·Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- ·Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa