Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
Kasus pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur selama 28 menit ketika terbang dari Kendari menuju Jakarta pada 25 Januari menjadi perhatian luas publik. Tertidurnya pilotdan kopilot membuat pesawat Batik Air keluar jalur.
Laporan temuan itu sendiri berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Temuan KNKT juga menepis alibi pilot yang beralasan mengalami masalah radio komunikasi, sehingga tidak bisa menanggapi petugas lalu lintas udara.
Beruntung insiden pilot dan kopilot tertidur Batik Air tidak menimbulkan korban. Pesawat Batik Air itu sendiri membawa sebanyak 153 penumpang dan mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan aturan FAA (Federal Aviation Administration), pilot justru direkomendasikan untuk beristirahat selama perjalanan udara demi keselamatan bersama.
Dalam regulasi penerbangan FAR 117, pilot diwajibkan beristirahat di luar kokpit selama penerbangan panjang yang berlangsung minimal delapan jam atau lebih. Penerbangan panjang biasanya memiliki pilot cadangan yang siap dirotasi ketika salah satu pilot diharuskan beristirahat.
Seperti dikutip Flight Deck Friend, ada dua kategori istirahat untuk pilot dalam sebuah penerbangan yaitu controlled rest(istirahat terkendali) dan bunk rest(istirahat di tempat tidur).
Tapi, meski pilot beristirahat, diharuskan ada satu pilot lain yang terjaga dan memegang kendali pesawat ketika pilot lain sedang tidur atau istirahat.
Istirahat terkendali memungkinkan salah satu pilot untuk tidur sampai 45 menit selama fase beban kerja rendah. Hal ini berguna untuk meningkatkan kewaspadaan untuk fase beban kerja tinggi, misalnya ketika mendaratkan pesawat. Istirahat terkendali prinsipnya setara dengan "power nap"
Idealnya, pilot tidur selama 10-20 menit untuk membatasi tahapan tidur non-rapid eye motion(NREM) yang lebih ringan. Tidur 30-60 menit dapat mengakibatkan inersia tidur yang justru membuat pilot berpotensi merasa pening dan lebih lelah.
Sementara itu ada regulasi penting yang harus dipatuhi pilot sebelum memutuskan tidur atau beristirahat selama penerbangan, berikut di antara,
- Harus didiskusikan dan disetujui kedua pilot
- Istirahat terkendali dibatasi 10-40 menit
- Hanya satu pilot yang boleh mengambil istirahat terkendali pada satu waktu di kokpit, namun kursinya ditarik menjauh dari kendali pesawat.
- Usai terbangun dari tidur, pilot mesti menghindari pengoperasian kontrol selama jangka waktu tertentu demi memastikan dia sudah terbangun dan waspada. Umumnya, hal ini dilakukan 15 menit.
- Pilot yang beristirahat harus memastikan pilot yang terjaga diberi pengarahan yang memadai agar pilot itu bisa menjalankan tugasnya selama operasi pilot tunggal.
-
FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World BintaroKPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi KotaMiss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya IndonesiaHeboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di MasyarakatAnies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?Dokter Sebut Banyak Pasutri Indonesia Tak Bercinta dengan BenarKPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo BesokCara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak AsikPrakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
下一篇:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- ·Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- ·Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- ·Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- ·Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- ·7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- ·Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
- ·Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- ·7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- ·Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- ·Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- ·Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- ·Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- ·Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- ·Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
- ·Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini
- ·Awas, 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Kamu Cepat Pikun
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- ·Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
- ·Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- ·5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
- ·Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit
- ·Soal Penahanan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Nanti Terjawab Setelah Diperiksa 28 Juli
- ·Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- ·Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- ·Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
- ·7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- ·Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
- ·Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- ·Anggaran Baju Dinas DPRD Tangerang Fantastis, Ternyata Gunakan Brand Louis Vuitton
- ·10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan Ginjal
- ·Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- ·Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
- ·PPKM Darurat, Anies Marah
- ·Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- ·Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas