OJK Aktif Berantas Judi Online Lewat Literasi dan Edukasi kepada Masyarakat
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID- Otoritas Jasa Keungan (OJK) aktif turut serta berkomitmen melakukan pencegahan pemberantasan judi online lewat literasi dan edukasi kepada masyarakat.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani mengungkapkan bahwa sudah kewajiban pihaknya sebagai pengawas di sektor jasa keuangan dengan begitu banyak pelaku jasa keuangan yang harus diawasi.
BACA JUGA:PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
BACA JUGA:OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
"Dari aspek pencegahan, OJK sangat aktif dalam melakukan edukasi dan literasi di sektor jasa keuangan, baik kepada masyarakat maupun kepada seluruh konsumen di sektor jasa keuangan terkait dengan bahayanya judi online," ujar Rizal Ramadhani pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan pihaknya akan memblokir orang-orang yang terlibat judi online, sehingga tidak bisa menikmati seluruh layanan sektor jasa keuangan.
"Kami berkomitmen, kami akan ban itu orang-orang yang terlibat di proses judi online tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan," lanjutnya.
Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis dua trobosan kebijakan terkait dengan upaya pemberantasan judi online.
BACA JUGA:Tepis Isu Anies-Muhaimin untuk Pilkada Jakarta, PKB: Kami Sudah Daftarkan RK-Suswono
Pertama, Menteri Komunikasi dan Informasika menjelaskan kewajiban seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan seluruh Sistem Elektronik (SE) untuk menandatangani pakta integritas anti judi online.
Kedua, deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Kominfo/BI /OJK/dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.
Sebelas asosiasi dan perhimpunan yang terlibat terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia, (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
-
Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari BeruntunHabib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka PendekAda Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan PolisiRevisi UU KPK, MK jadi Harapan TerakhirPolitisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPKChina Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan BruneiSoal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan MuktamarCirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
下一篇:Jokowi Minta KemenPUPR
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ·Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- ·SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- ·Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- ·Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- ·Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- ·8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- ·FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- ·ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Dirgahayu RI ke
- ·Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- ·Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- ·Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- ·Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- ·Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- ·Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- ·8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini