Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
Pidato Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kali ini layak disorot Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya bagi orang Jakarta. Kenapa Jakarta? Soalnya, dalam pidatonya itu, Biden menyinggung kemungkinan Jakarta tenggelam dalam 10 tahun ke depan.
Biden juga bicara pentingnya Indonesia punya ibu kota baru. Omongan Biden ini langsung bikin heboh. Proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, yang lama tenggelam karena Corona, kini hidup lagi.
Baca Juga: Wakil Anies Bantah Joe Biden Soal Perkiraan Jakarta Tenggelam 10 Tahun Mendatang
Omongan Biden soal Jakarta itu disampaikan saat berpidato di Kantor Direktur Intelijen Nasional AS, Rabu (27/7). Dalam kesempatan itu, Presiden ke-46 AS itu bicara soal ancaman terbesar bagi negara adidaya yang dipimpinnya. Ternyata, ancaman itu bukan China, Rusia, Iran, atau Korea Utara. Hasil analisis Departemen Pertahanan, ancaman terbesar yang dihadapi AS saat ini adalah perubahan iklim.
Sekilas terdengar remeh temeh. Tapi, presiden asal Partai Demokrat itu ternyata serius. Kata dia, perubahan iklim menyebabkan es di kutub utara mencair sehingga menyebabkan naiknya permukaan air laut. Akibatnya, ribuan orang bisa kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan kehidupan.
Dari sana, Biden lalu membicarakan soal prediksi sejumlah ahli yang menyebut Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah. Kata dia, jika prediksi itu benar, 10 tahun ke depan Jakarta mungkin saja tenggelam. Saat itu, dia juga langsung menyinggung soal pemindahan ibu kota.
"Apa yang terjadi di Indonesia, jika proyeksinya benar, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya. Karena mereka akan berada di bawah air," kata Biden, seperti dipublikasikan whitehouse.gov, kemarin.
Meski omongan Biden soal Jakarta hanya dua kalimat, namun hal itu langsung menghebohkan percakapan linimasa Twitter di Tanah Air. Gara-gara ini juga, omongan soal proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sedang mati suri, kini hidup lagi. Sebagian warganet menilai, setelah mendengar omongan Biden, keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibukota sudah tepat.
Saat ini, Pemerintah masih menunggu dasar hukum pembangunan proyek pemindahan ibu kota itu. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) masih dibahas di DPR. Karena hal itu, pembangunan belum bisa dilaksanakan. Lahan untuk membangun ibu kota baru pun belum ada yang dibebaskan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- quickq加速器安卓版
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- quickq加速器苹果版
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- quickq
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding