RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
Indonesia menegaskan dukungan terhadap peran Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan inklusif yang berfokus pada reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dalam Sesi II Pertemuan Menteri Perdagangan APEC (APEC MRT) bertema “Konektivitas melalui Sistem Perdagangan Multilateral” di Jeju, Korea Selatan pada Kamis, (15/5/2025).
Baca Juga: Siap Tambah Produksi, Emiten Kemasan Salim Group (IPOL) Komisioning Mesin Hybrid BOPP/BOPE
“Kami mendukung peran APEC dalam memperkuat sistem perdagangan multilateral dengan fokus pada reformasi WTO, termasuk pemulihan mekanisme penyelesaian sengketa dua tingkat dan pengangkatan kembali anggota Badan Banding untuk memastikan sistem yang adil dan dapat diandalkan,” kata Mendag Busan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (21/5).
Mendag Busan menyampaikan keprihatinannya atas peningkatan praktik tarif resiprokal yang merugikan perekonomian Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut mengganggu perdagangan di Indonesia yang menekankan pada akses pasar global yang adil.
“Praktik tersebut mengganggu mata pencaharian masyarakat serta menurunkan daya saing pelaku usaha yang bergantung pada akses pasar global yang adil, transparan, dan dapat diprediksi,” kata Mendag Busan.
Namun, Mendag Busan menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak menempuh retaliasi dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Pemerintah Indonesia memilih untuk mengedepankan diplomasi dan fokus mencapai solusi yang saling menguntungkan.
“Kami percaya pendekatan pembalasan hanya akan memperburuk ketidakpastian dan ketidakstabilan ekonomi global. Indonesia akan terus mengedepankan diplomasi dan keterlibatan konstruktif untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan,” lanjut Mendag Busan.
Mendag Busan juga menggarisbawahi pentingnya kemajuan kolektif dalam menyelesaikan isu-isu substansial WTO. antara lain, subsidi pertanian dan perikanan. Menurutnya proses negosiasi harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan inklusivitas, serta sesuai dengan mandat yang disepakati pada Konferensi Tingkat Menteri ke-11 (MC11) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, terutama SDG 14.6.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- quickq加速器免费七天
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- quickq官方入口
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah