- Warta Ekonomi,quickq客服地址 Jakarta -
Alphabet Inc (Google) menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan antitrustyang menyatakan perusahaannya melakukan praktik monopoli ilegal dalam pasar pencarian online dan iklan digital.
“Kami akan menunggu pendapat akhir dari Pengadilan. Kami tetap yakin bahwa keputusan awal itu salah dan menantikan proses banding,” tulis Google melalui X, dilansir Senin (2/6).
Baca Juga: Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google-Facebook
Sebelumnya, Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Amit Mehta telah mendengarkan argumen penutup dalam persidangan yang membahas proposal untuk mengatasi dominasi Google. Mehta dalam hal tersebut disebut mengusulkan solusi yang lebih ringan dibandingkan permintaan tegas dari Departemen Kehakiman AS (DOJ).
DOJ diketahui memberikan tuduhan keras terhadap Google. Perusahaan pencarian online dan teknologi iklan tersebut dinilai secara ilegal mendominasi dua pasar utama dalam teknologi iklan online, dan mendesak perusahaan untuk menjual sebagian unit bisnisnya, termasuk Google Ad Manager.
Google juga dituntut agar membagikan data pencarian serta menghentikan pembayaran miliaran dolar kepada produsen smartphoneyang membuatnya sebagai mesin pencari default produk mereka.
Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
Google sendiri membantah tuduhan tersebut dan tetap membela posisinya dengan menyatakan akan melawan keputusan tersebut melalui jalur hukum dari Amerika Serikat (AS).
顶: 3225踩: 546
Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
人参与 | 时间:2025-06-02 12:38:45
相关文章
- Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari
- Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
- Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
评论专区