Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
- 1
- 2
- »
下一篇:PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
相关文章:
- Ramai Turis Takut ke Jepang Gara
- 英国卡迪夫大学世界排名前100学科介绍
- Izin Reuni PA 212 Ada di Tangan Anies Baswedan
- 日本留学服装设计专业介绍
- Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
- 艺术留学:香港中文大学建筑设计专业
- Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
- Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi
- Jadi Tantangan Pemerintah, 15
- Polisi Gali Motif Penyerang Novel Baswedan, Sampai ke Akarnya Pak!
相关推荐:
- Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua
- Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi
- Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang
- Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- Bandung Masih Banyak Dihantui Investasi Bodong, Kata . . . .
- 美国大学电影学院申请要求详解
- 纽约理工大学世界排名怎么样?
- Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
- Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?
- Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- 3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- Anies Pamer Keakraban dengan Pendeta yang Kirim Kurma
- Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- 5 Manfaat Kesehatan Bibimbap, Makanan Korea Bisa Untuk Diet
- Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
- Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- Kisah Pulau Aoshima di Jepang, Inspirasi Jakarta Bikin Pulau Kucing
- 5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut