您的当前位置:首页 > 知识 > Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon 正文
时间:2025-05-25 07:15:44 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi II DPR RI bakal merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparat quickq官方软件安卓版
JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID- Komisi II DPR RI bakal merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun bunyi poin draf revisi UU ASN yaitu presiden memiliki kewenangan untuk mencopot pejabat eselon.
BACA JUGA:Revisi UU ASN Buka Jalan ASN Daerah Lompat ke Pusat, Gak Perlu Jalur Ordal
BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Tangsel 'ZY' Diperiksa Kejati Banten Soal Dugan Korupsi di DLH Tangsel
"Yang saya dengar dari Badan Keahlian memang itu, memang lebih ke sana (presiden berwenang mencopot pejabat eselon)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 April 2025.
Zulfikar mengatakan kewenangan tersebut sudah ada dalam UU ASN. Namun diubah kembali seiring perkembangan zaman.
“Karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom, kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan (ke kepala daerah)," imbuhnya.
BACA JUGA:Segini Besaran Tukin Dosen ASN Mulai Juli 2025, Intip Jadwal Pencairannya Berikut
BACA JUGA:Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek Diperkirakan Cair Juli 2025, Tunggu Penilaian 1 Semester
Zulfikar pun mengaku tak setuju dengan rencana tersebut. Sebab, ia menilai rencana penambahan kewenangan presiden tersebut tidak sesuai dengan desentralisasi atau otonomi daerah.
“Itu tidak sesuai dengan negara kesatuan yang didesentralisasikan dengan otonomi seluas-luasnya. Dan karena ada pendelegasian pemindahan, pengangkatan, pemberhentian pimpinan tinggi pratama pimpinan tinggi madya itu ada pada pejabat pembina kepegawaian, kalau di daerah ini bupati, gubernur, wali kota,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan RUU ASN itu mulai digodok oleh Komisi II. Sebab, draf daripada RUU tersebut masih disempurnakan oleh Badan Keahlian DPR RI.
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-05-25 07:12
Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital2025-05-25 07:04
5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal2025-05-25 07:03
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M2025-05-25 06:46
Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-25 06:37
2025世界大学建筑学排名TOP502025-05-25 06:13
Wajib Catat, Ini 5 Cara Menyimpan Durian yang Sudah Dibuka2025-05-25 06:01
Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa2025-05-25 05:48
Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-25 05:45
英国艺术类专业如何出国留学?2025-05-25 05:05
10 Barang Tak Lolos Mesin X2025-05-25 07:14
FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu2025-05-25 06:46
5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal2025-05-25 06:45
2025年景观设计世界院校排名2025-05-25 06:44
Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya2025-05-25 06:21
2025世界大学建筑专业排名榜单!2025-05-25 06:08
2025年日本动漫大学排名2025-05-25 06:06
2025全球平面设计大学排名汇总!2025-05-25 05:16
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-25 05:03
Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis2025-05-25 04:41