您的当前位置:首页 > 焦点 > Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu 正文
时间:2025-05-25 07:18:41 来源:网络整理 编辑:焦点
TANGERANG, DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah sat quickq官网登录
TANGERANG,quickq官网登录 DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah satu oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38), sementara rekannya, DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mengetahui informasi adanya pemerasan dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta
Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu," kata Kapolsek. Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut kembali datang meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu, sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," tuturnya.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya.
FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo2025-05-25 07:02
Dalam Kurun Waktu 172025-05-25 06:47
Pejabat The Fed Sebut Ada Peluang Penurunan Suku Bunga di 20252025-05-25 06:03
博洛尼亚美术学院排名如何?2025-05-25 06:00
Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi2025-05-25 05:59
Cerita Lahir dan Berkembangnya DANA, Salah Satu Pionir Dompet Digital di Indonesia2025-05-25 05:35
库内奥美术学院学费及申请要求2025-05-25 05:26
Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas2025-05-25 05:24
Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat2025-05-25 05:16
罗德岛设计学院奖学金详解2025-05-25 05:03
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran2025-05-25 07:12
Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri2025-05-25 06:49
影视制作LIVE丨连麦吗?诺瓦艺术与设计大学安学长已上线!2025-05-25 06:35
英国艺术设计专业留学介绍2025-05-25 06:12
Ketahuan Banting Koper2025-05-25 05:59
OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan2025-05-25 05:49
全世界美院排名前三的院校详解2025-05-25 05:05
Pesawat Putar Balik, Bawa 200 Penumpang tapi Toiletnya Rusak Parah2025-05-25 04:57
Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang2025-05-25 04:50
罗德岛设计学院奖学金详解2025-05-25 04:50