Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sejalan dengan proses seleksi calon lokasi yang sedang berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budidaya Trian Yunanda, dia mengatakan tim saat ini tengah melakukan seleksi 100 lokasi unggulan.
Baca Juga: KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
“Saat ini tim lebih lanjut sedang melakukan seleksi terhadap 100 lokasi unggulan yang dapat dibangun di 2025. Kemudian menyiapkan gambar pra-desain perencanaan & persiapan survey 100 lokasi yang diharapkan dapat tuntas di akhir bulan Juni ini. Seluruh proposal yang masuk akan menjadi basis data awal terhadap rencana pembangunan 1.100 KNMP sampai tahun 2027, ” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Kecepatan dan ketepatan program ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya seperti yang sudah berjalan di Desa Samber Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Sementara diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerima 910 proposal pengajuan pelaksanaan program KNMP dari berbagai daerah pesisir dan kampung perikanan budidaya di Indonesia.
Tahun ini KKP menargetkan pembangunan 100 KNMP di berbagai wilayah, yang 80 persen penduduknya adalah nelayan atau pembudidaya perikanan.
“Per kemarin pendaftaran program Kampung Nelayan Merah Putih sudah resmi kami tutup. Semangat dan antusiasme yang luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat, jadi bukti bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih adalah harapan bersama,” ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (5/6).
Proses penetapan 100 lokasi terpilih dipastikan berlangsung ketat dan transparan. Doni mengutarakan, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp22 miliar untuk setiap lokasi pembangunan. Dengan program tersebut, wilayah pesisir tradisional maupun kampung perikanan budidaya akan ditransformasi menjadi kawasan perikanan terintegrasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- JK Sebut Pramono Sebagai Sosok Pekerja Keras: Beliau Tidak Meledak
- Paket Wisata ke Rumah Atlet China Peraih Emas Olimpiade, Mau Coba?
- Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Kapan Waktu Terbaik Jalan Kaki untuk Turunkan Berat Badan?
- Permainan Golf Lebih Maksimal karena Penglihatan Tajam Paca
- Langkah Bersejarah Terpilihnya Shaikha Al Nowais Jadi Kandidat Sekjen UN Tourism
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Dupoin Raih Grade A+++ dari Bappebti
- 5 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Pepaya, Kamu Termasuk?
- PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- 6 Penyakit yang Bisa Dicegah dengan Jalan Kaki, Yuk Jangan Mager
- Sejumlah Tips Membeli Tiket Pesawat Jakarta
- EcoRing Hadir di Indonesia, Ubah Pasar Barang Mewah Bekas
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- Pengumuman! Gaji PPPK Bakal Naik Tahun 2025, Segini Besarannya