Pastikan Keselamatan Jelang Nataru, Kemenhub Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata
JAKARTA,quickq登录不了 DISWAY.ID--Jelang dimulainya periode angkutan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar di seluruh Indonesia, melakukan ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Pariwisata.
Menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan, ramp check dilakukan guna memastikan kelaikan armada demi keselamatan dan keamanan transportasi.
BACA JUGA:Bakal Tembus 4,03 Juta Penumpang, AP II Pastikan Ketersediaan Kursi Pesawat Selama Nataru
"Ramp check tidak hanya dilakukan menjelang angkutan Nataru saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus," jelas Danto pada Jumat 15 Desember 2023.
Adapun ramp check jelang Nataru itu dimulai sejak awal November 2023 hingga mendekati Hari H.
Dengan demikian menurut Danto, bila ditemukan kekurangan minor dapat diperbaiki sebelum pelaksanaan angkutan Nataru yang akan dimulai pada 19 Desember 2023 nanti.
BACA JUGA:Cicilan Tanpa Bunga Sharp Jelang Nataru 2023
Lebih lanjut Danto menjabarkan, hingga H-6 masa angkutan Nataru, atau Rabu 13 Desember 2023 sedikitnya 21.679 bus telah dilakukan pemeriksaan kelaikan.
Dari jumlah itu, sebanyak 14.321 diizinkan operasional, 4.610 armada mendapat peringatan perbaikan, 1.833 tilang dan dilarang operasional, serta 915 dilarang operasional.
Seluruh rangkaian ramp check dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami imbau seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armadanya memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan Nataru 2023/2024," ucap Danto.
BACA JUGA:Puncak Arus Keberangkatan Nataru di Bandara Soekarno-Hatta Diperkirakan 22 Desember
Dia juga berpesan pada masyarakat yang akan menggunakan bus pariwisata untuk liburan, agar turut berperan aktif mengecek kesiapan armada yang akan disewa.
"Pengguna jasa harus mengetahui kondisi armada yang akan digunakan, cek dengan detil informasi bus dan status kelayakannya, guna mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pengecekan kelaikan bus dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat," tuturnya.
- 1
- 2
- »
-
MAX & TYDA预科班NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir JNasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang BuktiFOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di BrasilRidwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan JokowiGencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia TurunPendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga BerpolitikHabib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus LainnyaViral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
下一篇:VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- ·Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadan 2025 di Seluruh Wilayah Kerja
- ·Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- ·Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- ·5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- ·FOTO: Romantisme Musim Dingin dari Chanel di Paris Fashion Week
- ·Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- ·Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- ·Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
- ·FOTO: Spanyol Bagikan Pembalut Menstruasi Gratis Ramah Lingkungan
- ·Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
- ·BPH Migas Kawal Program BBM Satu Harga
- ·Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- ·Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- ·3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- ·Tanggal Merah April 2025, Apakah Hari Jumat 18 April Libur Nasional?
- ·3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- ·Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- ·Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- ·Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
- ·Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- ·Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- ·Turis Minta Maaf Usai Coret
- ·Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf
- ·Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- ·Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
- ·Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- ·Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- ·Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·Turis Minta Maaf Usai Coret
- ·Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- ·Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- ·Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
- ·IndoBuildTech Expo Part2