KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penanganan perkara yang ditangani oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH). Dokumen tersebut akan diteliti guna memperkuat bukti dugaa suap penanganan perkara yang ditangani Itong.
"Tim penyidik telah selesai koordinasi dengan pihak PN Surabaya terkait permintaan berbagai bukti yang dibutuhkan pada proses penyidikan di antaranya sejumlah dokumen penanganan perkara oleh tersangka IIH dan kawan-kawan,quickq加速器官网地址" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (30/1/2022).
Untuk mendapatkan berkas penanganan perkata Itong, tim KPK telah berkoordinasi dengan PN Surabaya."Tim penyidik KPK difasilitasi dengan baik oleh pihak PN Surabaya dan kemudian menerima berbagai dokumen untuk kebutuhan penyidikan perkara ini," tuturnya. Baca Juga: KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
Ali mengatakan, bukti dokumen itu akan segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara sekaligus dikonfirmasi ulang kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik.
Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) resmi menyandang status tersangka perkara suap. Itong ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta dua orang lainnya usai terjaring tangkap tangan KPK.
Dua tersangka lainnya itu adalah Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) dan pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).
"Tersangka Itong Isnaeni Hidayat (IIH) selaku hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka Hendro Kasiono (HK)," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022) dini hari.
Nawawi membeberkan konstruksi awap kasus ini. Diduga ada kesepakatan antara Hendro Kasiono dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut.
Uang yang disiapkan untuk mengurus perkara itu diduga mencapai kisaran Rp1,3 miliar, dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung (MA).
"Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp1,3 miliar itu, tersangka Hendro Kasiono menemui tersangka Hamdan (HD) selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Hendro Kasiono," ucap Nawawi.
Dengan uang itu, putusan yang diinginkan oleh Hendro Kasiono, lanjut Nawawi, di antaranya adalah agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.
Kemudian, untuk memastikan bahwa proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, Hendro Kasiono diduga berulang kali berkomunikasi dengan Hamdan. Komunikasi di antaranya dilakukan melalui sambungan telepon dengan menggunakan istilah “upeti” untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang.
-
GTSI Bagi Dividen Final, Fokus Perkuat Armada LNGHasto: Saya Tulis Eksepsi dengan Tangan Sendiri di Rutan, Spirit untuk Tegakan Keadilan!UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus KonversiResmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat5 Cara Mencuci Baju saat Musim Hujan agar Tidak Bau Apek5 Fakta Emisi Batubara yang Jadi Sorotan KLH, Polusinya Lebih MematikanM. Qodari: Sekolah Rakyat adalah Lentera Harapan bagi AnakWamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan HukumApril Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
下一篇:Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
- ·Pesawat Angkut Penumpang 242 Penumpang Jatuh, Menlu Inggris Buka Suara
- ·April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
- ·Heboh Ormas Minta THR, Ekonom: Berdampak Buruk ke Iklim Investasi
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·Herwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKAN
- ·Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTP
- ·Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- ·Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- ·Sampaikan Permintaan Maaf, BPKH Limited Jelaskan Kendala Teknis Konsumsi Jemaah Haji Pasca
- ·CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
- ·Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
- ·HashMicro Luncurkan Hashy, Asisten Pintar AI Bantu Sederhanakan Aktivitas Bisnis
- ·Menhub Budi Karya: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Butuh Sinergi Kuat dari Semua Pihak
- ·Bolehkah Tamu Menginap Ramai
- ·香港大学硕士专业有哪些?
- ·Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
- ·Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- ·Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo
- ·Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·Penumpang Mana yang Berhak Pakai Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat?
- ·Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- ·Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar
- ·Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
- ·Emiten Properti Metropolitan Land (MTLA) Sebar Dividen Rp86,12 Miliar, Cair 3 Juli!
- ·Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste
- ·Gelar Bimtek DPRD, Lita Machfud Arifin: Jadi Legislator Jangan Cuma Hadir Rapat
- ·OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- ·Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN
- ·RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- ·Green Jobs, Peluang Ekonomi Baru di Tengah Transisi Energi, Indonesia Siap?
- ·Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
- ·5 Jus Buah Ini Bisa Diminum untuk Meningkatkan Imun Selama Musim Hujan
- ·Membantu Masyarakat Miskin dengan Bantuan Pangan Berkualitas dari Perum BULOG
- ·Menkeu Sri Mulyani: Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilakukan Secara Bertahap