Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
JAKARTA,quickq会员一个月多少钱 DISWAY.ID-Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikenakan sanksi demosi selama 1 tahun akibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22 Februari 2023.
Lalu apa itu demosi?
Bharada E mengikuti sidang etik, Rabu 22 Februari 2023-Dok Humas Polri-
BACA JUGA:Kena Sanksi Demosi, Bharada E Ditempatkan di Yanma Polri Selama 1 Tahun
BACA JUGA:Hasil Sidang Etik : Bharada E Tetap Jadi Polisi
Dikutip dari laman Polri.go.id, Demosi merupakan memindahkan anggota polisi dari hierarki yang dia tempati ke jabatan yang lebih rendah.
Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik
Aturan tersebut berbunyi:
"Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda."
Kemudian menurut Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi:
"Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan.”
Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: “Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan.”
- 1
- 2
- »
-
Tragis! Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tembus 19 Jiwa, 6 Masih HilangTom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota BandungKebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik5 Tips Aman Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat TravellingBREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 TahunMakin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini PenyebabnyaRaih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono AnungBBSS Andalkan Lokasi Strategis dan Kemitraan untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya BaratPeras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
下一篇:5 Jalur Pendakian Sumbing untuk Pemula dan Perkiraan Waktu Mendakinya
- ·Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
- ·Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- ·Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- ·Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- ·Bakal Hujan atau Cerah? Begini Prakiraan Cuaca BMKG saat Idulfitri 2025
- ·Perkuat Perda
- ·Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- ·Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- ·Pemprov Bengkulu Diminta Pantau Distribusi BBM
- ·FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- ·Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- ·Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- ·Simak, Ini Risiko Kesehatan Kamu Berdasarkan Golongan Darah
- ·Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- ·Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- ·Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- ·VAST Pacu Ekspansi Gudang di Tengah Lonjakan Permintaan Logistik dan E
- ·Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- ·Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS
- ·China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- ·AHY Angkat Bicara soal #KaburAjaDulu: Indonesia Harus Jadi Rumah yang Nyaman
- ·Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- ·Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan
- ·Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama
- ·Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
- ·Perkuat Perda
- ·Jalin Kesepakatan dengan IKEA, Kemendag Siap Perluas Akses Pasar UMKM lewat Program Teras Indonesia
- ·Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
- ·Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- ·Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- ·Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- ·Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- ·Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- ·Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- ·Jangan Anggap Sepele, Ini 10 Kebiasaan yang Membuat Perut Buncit
- ·Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024