Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

探索 2025-05-25 09:42:23 2
Warta Ekonomi,quickq官网苹果手机版下载 Jakarta -

Pada Desember tahun lalu Indonesia diketahui memiliki KUHP baru, di dalam KUHP itu memang ada klausul yang menyatakan bahwa hukuman mati di Indonesia tidak akan langsung dieksekusi.

Akibatnya, banyak orang bertanya, apakah KUHP baru ini akan berlaku juga pada Ferdy Sambo yang baru saja dijatuhi hukuman mati.

Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang mengatur ancaman mati terhadap pelaku pembunuhan berencana. 

Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

Sekalipun hakim menjatuhkan vonis melebihi tuntutan jaksa hal itu tetap memenuhi hukum pidana yang berlaku.

Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?

Baca Juga: Tambah Pusing Habis Divonis Mati, Ferdy Sambo Cs Ternyata Dilaporkan Kamaruddin Lagi!

Meski begitu, dia mengakui Ferdy Sambo berpeluang mendapatkan keringanan hukum lantaran perkaranya belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

Karena, Sambo masih memiliki hak untuk banding, kasasi, peninjauan kembali, bahkan meminta grasi.

“Bila merujuk pada KUHP baru, bila seseorang divonis hukuman mati, dia akan menjalani masa percobaan 10 tahun,” kata Ade Armando melansir dari Cokro TV, Jumat (17/02/23).

“Jika dalam waktu 10 tahun terpidana itu berkelakuan baik hukumannya akan diubah. bisa menjadi pidana seumur hidup atau pidana 20 tahun,” tambahnya.

Ade juga membantah bahwa isi KUHP itu sengaja dibuat begitu untuk menyelamatkan Ferdiy Sambo.

“Ini sih namanya mengarang bebas. Rancangan KUHP baru itu memakan waktu yang sangat lama, diskusi demi diskusi dilakukan secara intensif. Jadi sangat berlebihan menganggap bahwa perumusannya dilakukan demi Sambo,” ungkapnya. 

Baca Juga: Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang

Aturan itu ada dalam KUHP jelas bukan karena Sambo kata dia, melainkan karena adanya pertimbangan kemanusiaan. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

本文地址:http://www.china-quickq.com/html/21e599926.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan

ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%

Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang

Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik

Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok

'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu

Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri

Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul

友情链接