Kejagung Tak Berkutik Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Pidana, Jaksa Tak Bisa PK Putusan MA
JAKARTA,quickq苹果手机下载 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman empat terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Keempat terpidana itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa mengajukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Ferdy Sambo Cs.
BACA JUGA:Gak Pengaruh! Maling Motor Sebut Trik Kunci Stang ke Kanan Masih Gampang Dibobol, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Terkonfirmasi! Harry Maguire Tinggalkan Manchester United Terima Pinangan West Ham
Hal ini dikarenakan, kewenangan itu sudah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berkaitan dengan Peninjaun Kembali (PK) putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Ayat (1), (2) dan (3) KUHAP dilakukan atas dasar Pasal 263 KUHAP,” kata Ketut melalui keterangannya pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Ketut menjelaskan, kewenangan PK saat ini diberikan kepada terpidana atau ahli warisnya.
Berikut isi Pasal 263 Ayat (1), (2) dan (3) KUHAP:
(1) Terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan permintaan peninjuan kembali kepada Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
BACA JUGA:Daging Murah
(2) Permintaan Peninjauan Kembali dilakukan atas dasar:
a. Apabila terdapat keadaan baru yang menimbulkan dugaan kuat, bahwa jika keadaan itu sudah diketahui pada waktu sidang masih berlangsung, hasilnya akan berupa putusan bebas atau putusan lepas dari segala tuntutan hukum atau tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima atau terhadap perkara itu diterapkan ketentuan pidana yang lebih ringan;
- 1
- 2
- »
-
Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil SewaanProyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target PembangunanKemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap MayaLolos Pemeriksaan Bandara, Wanita Ini Terbang 2.858 KM Tanpa TiketOjol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk KeluargaTimsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako BrimobLangkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi InvestorDior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion WeekHasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
下一篇:Koleksi Transendental Satu Dekade Nicolas Ghesquiere di Louis Vuitton
- ·Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- ·谢尔丹学院排名情况如何?
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·5 Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Penderita Kencing Manis
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·戏剧表演留学,一定要pick的6所英美院校!
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- ·Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·艺术管理留学哪个国家好?
- ·Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta