Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melonjak tajam pada perdagangan Rabu, 21 Mei 2025.
Mengacu pada situs resmi logammulia.com, harga jual emas Antam naik drastis sebesar Rp23.000, sehingga kini dibanderol Rp1.894.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback(harga pembelian kembali) juga mengalami kenaikan serupa sebesar Rp23.000 menjadi Rp1.738.000 per gram.
Baca Juga: Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
Peningkatan harga yang tajam ini tak hanya terjadi pada emas cetakan 1 gram, tetapi juga mempengaruhi seluruh varian ukuran lainnya.
Misalnya, cetakan 0,5 gram kini dijual Rp997.000, naik dari harga sebelumnya Rp985.500. Sementara untuk ukuran 2 gram, pembeli harus merogoh kocek Rp3.728.000, dan untuk 5 gram sebesar Rp9.245.000.
Bagi kamu yang tertarik untuk investasi dalam ukuran besar, emas Antam juga tersedia dalam cetakan 10 gram hingga 1.000 gram. Untuk ukuran 10 gram, harganya kini Rp18.435.000, sedangkan 25 gram dipatok Rp45.962.000.
Baca Juga: Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia-Ukraina
Simak daftar lengkap harga emas Antam hari ini, 21 Mei 2025:
0,5 gram: Rp997.000
1 gram: Rp1.894.000
2 gram: Rp3.728.000
5 gram: Rp9.245.000
10 gram: Rp18.435.000
25 gram: Rp45.962.000
50 gram: Rp91.845.000
100 gram: Rp183.612.000
250 gram: Rp458.765.000
500 gram: Rp917.320.000
1.000 gram: Rp1.834.600.000
(责任编辑:知识)
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri