时间:2025-05-25 06:08:02 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sejumalh perusahaan quickq 快客
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sejumalh perusahaan dari sektor pertambangan, agribisnis, dan konstruksi yang diduga melanggar ketentuan persaingan usaha, khususnya terkait merger and acquisition(M&A).
Komisioner KPPU, Guntur Saragih menyatakan, panggilan (hearing) ini guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan terkait M&A. Seperti diketahui, Indonesia menganut rezim post-merger notification, yang artinya perusahaan yang terlibat dalam transaksi M&A diwajibkan melapor ke KPPU, 30 hari setelah M&A dilakukan.
Baca Juga: Tahun Ini, Apple Harus Lakukan M&A Besar-Besaran, Benarkah?
Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh perusahaan PaRR dan Acuris, ada sekitar 12 kasus transaksi M&A yang baru dilaporkan ke KPPU setahun lebih setelah transaksi. Produsen batu bara Ctra Prima Sejati (CPS) misalnya, baru melapor kepada KPPU lima tahun setelah transaksi diselesaikan. CPS mengakuisisi tiga perusahaan (Mitra Bisnis Harvest, Buana Minera Harvest, dan MBH Mining Harvest) pada 2013 lalu senilai total Rp1,2 triliun.
Hal yang sama dilakukan perusahaan BUMN, Wijaya Karya Beton yang mengakuisisi Citra Lautan Teduh senilai Rp23,5 miliar pada 2014 lalu, juga baru melapor 4,5 tahun setelah menyelesaikan transaksi tersebut.
"KPPU belum memutuskan apakah akan membatalkan transaksi-transaksi M&A tersebut. Namun tidak mungkin hal tersebut dilakukan jika nanti transaksi tersebut terbukti terindikasi mempraktikkan antikompetisi atau kompetisi tidak sehat, misalnya praktik monopoli," kata dia kepada PaPR.
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-25 05:59
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas2025-05-25 05:21
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara2025-05-25 05:10
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas2025-05-25 05:06
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-05-25 04:15
SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E2025-05-25 03:43
TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan2025-05-25 03:38
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan2025-05-25 03:35
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-05-25 03:34
Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu2025-05-25 03:28
Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata2025-05-25 05:30
Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi2025-05-25 05:18
Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?2025-05-25 05:17
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara2025-05-25 05:13
Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin2025-05-25 04:43
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat2025-05-25 04:41
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-05-25 04:33
Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya2025-05-25 04:11
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik2025-05-25 03:41
30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram2025-05-25 03:27