Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Pemerintah menegaskan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat merupakan hasil kajian komprehensif yang mempertimbangkan data teknis, masukan masyarakat, dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis anggapan bahwa keputusan itu diambil karena tekanan dari kelompok tertentu, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti Greenpeace.
“Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025), menanggapi berbagai protes yang dilayangkan sejumlah NGO terkait aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawe Sejahtera Mining. Sementara itu, hanya PT Gag Nikel yang tetap diizinkan beroperasi karena memiliki kontrak karya, rekam jejak pemenuhan kewajiban lingkungan, serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah untuk tahun 2025.
Baca Juga: Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
Bahlil menekankan keputusan itu mengikuti amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Peninjauan langsung juga telah dilakukan bersama Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, dan tim teknis dari kementerian terkait untuk memverifikasi kondisi lapangan.
Menurutnya, empat perusahaan yang dicabut izinnya tidak mengantongi RKAB yang disetujui pemerintah, dan beberapa di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terkait keberadaan PT Gag Nikel, Bahlil menjelaskan bahwa aktivitas tambang hanya mencakup 260 hektare dari total luas Pulau Gag sekitar 13.000 hektare. Dari lahan yang dibuka tersebut, sebanyak 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare dikembalikan kepada negara.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal kerusakan kawasan wisata Payemo akibat aktivitas tambang.Menurutnya, lokasi tambang yang menjadi sorotan sebenarnya berjarak sekitar 42 kilometer dari kawasan Geopark Payemo, dan secara administratif lebih dekat ke Maluku Utara.
Baca Juga: Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Lebih lanjut, keputusan pencabutan IUP tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden. Pemerintah menilai Raja Ampat sebagai kawasan strategis yang perlu dijaga sebagai warisan alam dan destinasi wisata dunia.
“Walaupun izin-izin itu terbit sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai geopark, Presiden berpandangan bahwa kawasan ini harus dilindungi,” ujar Bahlil.
Sementara itu, untuk PT Gag Nikel yang masih beroperasi, pengawasan akan diperketat. Pemerintah mewajibkan perusahaan menjalankan Amdal secara disiplin, melakukan reklamasi, dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
“Atas perintah Presiden, PT Gag Nikel akan diawasi ketat. Tidak boleh ada kerusakan terumbu karang, reklamasi wajib dilakukan,” tegas Bahlil.
-
Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih Diterpa Memanasnya TrumpFOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet EcoparkDepok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 JuniBukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat TermasukHarga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir IranAwal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit WisatawanDorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur SekolahDaftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
下一篇:Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ·Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- ·Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- ·Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
- ·Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba
- ·PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
- ·5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- ·Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- ·Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·2025年英国室内设计专业大学排名
- ·Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- ·7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- ·Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- ·Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- ·Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia
- ·Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- ·Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ·Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- ·Jusuf Kalla Tegaskan KPK Harus Jadi Lembaga Independen
- ·5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- ·Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- ·Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- ·New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- ·Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- ·Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- ·Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- ·Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- ·Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- ·Intip Tren Makeup 2025, Momen Comeback Riasan ala 90
- ·Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- ·FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- ·Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...