Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sekitar 200 bukti dokumen pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).
"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Febri menyatakan bahwa KPK mengharapkan hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut.
"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri. (Ant)
本文地址:http://www.china-quickq.com/html/01a599901.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。