您的当前位置:首页 > 休闲 > Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi 正文
时间:2025-05-25 03:30:02 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kasus tewasnya Bripd quickqios版本
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID--Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kasus tewasnya Bripda IDF (20) karena tertembak oleh rekannya, Bripda IM.
Rio mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kumpul-kumpul antara tersangka dengan dua orang saksi, AY dan AN di Rusun Polri pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB
"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magazin tidak terpasang," kata Rio saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan
Menurutnya, setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, IM memasukan senjata api (senpi) yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas.
"Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39.09 korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY, tsk IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID," ungkapnya.
Setelah itu, kata Rio, IM menunjukkan senjata api tersebut kepada korban.
"Tiba-tiba senpi tersebut mengenai meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ujar dia.
Dia mengatakan dalam CCTV tersebut terlihat saksi AN dan saksi AY keluar dari TKP pada pukul 01 lewat 43 lewat 01 detik.
BACA JUGA:Kepala Basarnas Tersangka di KPK, Puspom TNI: Kami Sama Sekali Gak Tahu Soal Status Penetapan!
"Jadi perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama 3 menit lewat 53 detik," tukasnya.
Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara itu, dua tersangka yaitu Bripda IM dan Bripka IG, dijerat dengan pasal 359 dan 338 KUHP.
Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?2025-05-25 03:12
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK2025-05-25 03:06
Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia2025-05-25 03:01
Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto2025-05-25 02:57
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-25 02:19
Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia2025-05-25 02:04
FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT2025-05-25 01:55
PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta2025-05-25 01:29
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-05-25 01:11
20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?2025-05-25 00:49
Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara2025-05-25 03:15
2025年世界设计学院排名前十2025-05-25 02:54
Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?2025-05-25 02:51
Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies2025-05-25 02:41
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana2025-05-25 02:31
Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"2025-05-25 02:28
Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI2025-05-25 02:23
Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 20242025-05-25 01:44
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran2025-05-25 00:46
Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico2025-05-25 00:43