- Warta Ekonomi,quickq官方版下载ios Jakarta -
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, resmi melaporkan dua perusahaan penyalur calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Bareskrim Polri.
Diketahui, pelaporan tersebut merupakan buntut penggerebekan tempat penampungan calon PMI nonprosedural di apartemen di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7) malam, dengan mengamankan 19 calon pekerja migran.
Baca Juga: BP2MI Ciduk 19 Calon Pekerja Migran Ilegal di Apartemen Bogor
Baca Juga: RI Terima Vaksin dari China, Rupiah Bertenaga Lawan Dolar AS
"Dari hasil penelusuran kami, 2 perusahaan sebagaimana keterangan para calon PMI yaitu PT Duta Buana Bahari dan Nadies Citra Mandiri. Ini bukanlah perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia yang harusnya izin setiap P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) itu dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja," katanya dalam jumpat pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Sambungnya, "Dan jika perusahaan sudah memiliki izin untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran, maka otomatis dia akan terdeteksi dalam sistem yang kami miliki yaitu komputerisasi tenaga kerja luar negeri milik BP2MI," tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
人参与 | 时间:2025-06-02 08:55:03
相关文章
- KPU Tambah 2 LO Pada Debat Pilpres Keempat
- Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- 东京艺术大学研究生入学要求及留学费用
- Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia
- 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
- 佛罗伦萨美术学院对留学生的要求是什么?
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
评论专区