首页 > 娱乐
Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
发布日期:2025-06-12 10:00:53
浏览次数:893
Warta Ekonomi,quickq最新版本苹果 Jakarta -

Yayasan Pelita Lima Pilar resmi disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kahadiran Pelita Lima Pilar ini untuk membantu masyarakat dalam menghadapi setiap persoalan.

Ketua Yayasan Pelita Lima Pilar Tabrani Sabirin mengatakan dengan hadirnya yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU 0025677.AH.01.Tahun 2021, ini dapat membantu masyarakat luas.

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

Baca Juga: Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Ilegal, Demokrat: Langgar Aturan, Sudah Benar Kemenkumham Menolak

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

“Kami siap membantu masyarakat, di bidang sosial-kemanusiaan, yayasan akan ikut serta meringankan beban para korban bencana alam dan membantu mereka yang kurang berkemampuan secara sosial-ekonomi,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

Baca Juga: Mendapat Protes Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Kemenkumham Jelaskan Isi Surat Yang Jadi Polemik

Lanjutnya, ia juga mengatakan jika yayasan ini juga bergerak di bidang pendidikan dan keagamaan.

“Dalam bidang keagamaan antara lain, bergerak di wilayah amar ma’ruf nahi munkar,” ujar dia.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
下一篇:Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
相关文章