Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID --Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) secara internasional.
Hal ini guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyebutkan bahwa sistem ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.
BACA JUGA:Perhatikan! Ini Kriteria Pendaftar KJP Plus Tahap II 2024 yang Dibuka Besok
BACA JUGA:Seleksi Tes Wawancara PKN STAN 2024 Hari Ini Dibuka, Cek Syarat yang Harus Disiapkan!
Dalam hal ini, SRS bertujuan untuk memantau kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia, dengan regulasi yang diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024.
Menurut Antoni, SRS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keselamatan pelayaran di wilayah Indonesia.
"Dengan diterapkannya Sistem Pelaporan Kapal atau SRS, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi, memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan jiwa di laut, serta menjaga perlindungan lingkungan maritim kita," ujar Antoni pada Selasa, 17 September 2024.
Lebih lanjut Antoni menjelaskan, SRS diwajibkan untuk semua kapal berbendera Indonesia yang memasuki atau meninggalkan perairan Indonesia, terutama kapal penumpang, kapal kargo, dan kapal perikanan dengan ukuran tertentu.
"Kapal berbendera asing juga sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam sistem ini untuk mendukung tujuan keselamatan pelayaran secara global," ungkapnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Hari ini
BACA JUGA:Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berikut, Antoni menjelaskan kategori kapal yang diwajibkan berpartisipasi dalam Indosrep Ship Reporting System (SRS):
1. Kapal berbendera Indonesia yang keluar masuk perairan Indonesia;
- 1
- 2
- »
-
Janji Prabowo yang Bertekad Bakal Teruskan Pembangunan IKN Meski Memakan Waktu LamaFraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak TepatCHARLES & KEITH Icon Bali, Hadirkan Pengalaman Khas Pulau DewataRidwan Kamil dan Ahmad Sahroni Unjuk Gigi untuk Kursi DKI 1, Begini Kata PengamatSeleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171Nasdem Masih PikirJokowi Tegaskan Freeport Kini Bukan Milik Amerika Lagi: Indonesia Punya 51% SahamAlhamdulilah, Dua Jalur Kereta KRL Sudah Kembali NormalMenhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa IndonesiaDiduga Ada Penggelembungan Suara, Warga Minta KPU Jaksel Transparan Suara
下一篇:Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·Bahlil Lapor Prabowo Soal Tambang Raja Ampat, Operasional GAG Langsung Dihentikan
- ·Nasdem Masih Pikir
- ·Gaya Putri Brunei Ameerah Jadi Sorotan, Pakai Jam Mewah Rp1,7 M
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Kabar Baik, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK
- ·Diduga Ada Penggelembungan Suara, Warga Minta KPU Jaksel Transparan Suara
- ·Bahlil Lapor Prabowo Soal Tambang Raja Ampat, Operasional GAG Langsung Dihentikan
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·HTI Diduga Gelar Acara di TMII, Polisi Telusuri
- ·Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
- ·Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen Disiagakan
- ·Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- ·Daftar Minuman Pembakar Lemak saat Tidur, Ampun Bikin Langsing
- ·RA Kartini Awards Siap Digelar, Penghargaan bagi Perempuan Berprestasi
- ·Butuh Duit Rp571 Triliun, Anies Mau Cari Darimana?
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Hotel di Jepang Tolak Turis Israel Gegara Serangan ke Palestina
- ·Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
- ·Disukai Banyak Orang, Bagaimana Asal
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Indonesia Masuk Daftar Negara Pembelanja Terbesar saat Berlibur
- ·Hari Yoga Internasional, Pahami Manfaatnya untuk Fisik dan Mental
- ·Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
- ·Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- ·Menpan RB Kebut Skema Tunjangan ASN di IKN
- ·Bocoran Pembahasan Saat Anies Sambangi Kantor DPP PKS
- ·Semangat Olimpiade dan Pesan Politis di Koleksi Couture Dior
- ·Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- ·Menyanyi, Cara Tasya Kamila Ajak Anak Cintai Lingkungan
- ·DSNG Siapkan Capex Rp800 Miliar untuk Perkuat Perkebunan dan Energi Terbarukan
- ·CHARLES & KEITH Icon Bali, Hadirkan Pengalaman Khas Pulau Dewata
- ·PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·CHARLES & KEITH Icon Bali, Hadirkan Pengalaman Khas Pulau Dewata