- Warta Ekonomi -
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional,quickq充值中心网页版 Sukiman, hari ini, Senin, 22 Juli 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sukiman akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.
"Yang bersangkutan (Sukiman) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak)," kata Febri melalui pesan singkat.
Sukiman sendiri dalam kasus ini telah berstatus tersangka bersama-sama dengan Natan Pasomba. Selain Sukiman, KPK juga memanggil Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR, Suherlan, serta mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Sama seperti Sukiman, keduanya kata Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Natan Pasomba.
"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri.
Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima Rp2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan. Uang itu diberikan untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. (ase)
顶: 36759踩: 877
Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
人参与 | 时间:2025-06-02 16:46:26
相关文章
- Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama
- Waduh, 6 Jabatan Masih Kosong, KPK Juga Gak Punya Jubir
- Deretan Manfaat Daun Kelor
- Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM
- 7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot
- 2 Hari Pertama Festival Songkran di Thailand, 59 Orang Tewas
- 29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
- Jangan Khawatir, Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
评论专区