Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Karena itu memanggil politisi PDIP, Junico Bisuk Partahi Siahaan (Nico Siahaan).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Nico adalah sebagai saksi dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Diperiksa untuk tersangka Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra.
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Diketahui, dalam kasus ini Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon yang diduga sebagai pemberi suap.
Dari jual beli jabatan itu, Sunjaya diduga menerima suap yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun KPK menduga ada penerimaan lain oleh Sunjaya yang nilainya mencapai Rp6,42 miliar.
相关文章
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan terhadap Eks Kasi Sarana2025-06-04VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York
Jakarta, CNN Indonesia-- Time Square, New York City (NYC), Amerika Serikat, memaj2025-06-04
最新评论