Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada

百科 2025-05-30 01:25:32 12

JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID --Bawaslu melakukan kajian awal terhadap 130 laporan, dan informasi awal dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilihan 2024.

Angka tersebut merupakan data hingga Rabu (27/11/2024) pukul 16.00 WIB. 

Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada

Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada

Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.

Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada

BACA JUGA:KPU DKI Minta Paslon Tak Buru-buru Deklarasi Kemenangan, Tunggu Rekapitulasi Akhir!

Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada

BACA JUGA:7 Alasan Angel Lesehan Tempat Makan Kaki Lima Terbaik di Jakarta Selatan

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang/materi lainnya dan potensi pembagian/materi lainnya. 

Adapun, yang dimaksud dengan potensi pembagian uang/materi adalah kondisi ketika terdapat penemuan uang/materi lainnya tetapi belum terjadi pembagian uang/materi lainnya oleh terlapor.

Rincian dugaan pelanggaran berdasarkan tahapan adalah, pada masa tenang terdapat 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang.

Sedangkan pada tahapan pemungutan suara terdapat 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang.

“Dugaan pembagian uang pada masa tenang terdiri dari 11 dugaan peristiwa hasil pengawasan Bawaslu dan 60 dugaan peristiwa dari laporan masyarakat kepada Bawaslu.

BACA JUGA:Kecelakaan Perlintasan Kereta di Ciroyom Bandung Bisa 3 Kali Seminggu, KAI: Harus Ditutup

BACA JUGA:Tampang dan Profil Aipda Robig Jelas, Oknum Polisi yang Tembak Siswa di Semarang, Netizen: Muka-muka 'Pemakai'

Sementara itu, dugaan potensi pembagian uang terdiri dari 11 dugaan potensi peristiwa dari hasil pengawasan Bawaslu dan 39 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada Bawaslu,” kata Bagja.

Selanjutnya, kata Bagja, dugaan pelanggaraan politik uang pada tahapan pemungutan suara terdiri dari 1 dugaan peristiwa pembagian uang yang merupakan hasil pengawasan Bawaslu dan 7 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada Bawaslu. 

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »
  • Last

本文地址:http://www.china-quickq.com/html/97f599821.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

VIDEO: Tasbih Mesir Nan Tersohor Jadi Primadona Ramadhan

Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025

LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK

Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia

Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat

Erina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk Cucu

Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN

Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies

友情链接