JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.
BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.
顶: 6踩: 7713
Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
人参与 | 时间:2025-06-02 20:28:07
相关文章
- Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- 摄影专业国外留学怎么样?
- Hadapi Gelembung Pasar, Platform Bursa Kripto AMG Kenalkan Metode Evaluasi Berbasis Empat Dimensi
- Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus
- Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
- Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
- Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri
- Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
- NYALANG: Didekap Api Suci Persaudaraan
- Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI
评论专区