Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS),quickq最新官方下载 Bambang Rukminto menanggapi aksi polisi banting pendemo di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Baginya, sanksi pemecatan bisa saja dilakukan kepada oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang Ditahan dan Dikenakan Pasal Berlapis
"Pemecatan tentu bisa dilakukan sesuai dengan pelanggaran dari oknum polisi tersebut," ujar Bambang Rukminto kepada GenPI.co, Jumat (15/10).
Bambamg juga merasa, hukuman lain yang cukup berat juga menanti oknum tersebut.
"Sanksi demosi, penundaan pangkat, atau mutasi ke daerah juga sangat berat bagi personel pelanggar,” katanya
Lebih lanjut, ia juga merasa, meski hukuman lain bisa diterapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus transparan dalam penindakan sanksi tersebut
"Jadi, konsistensi penegakan aturan di internal dan transparansi kepada publik itu penting. Hal itu agar sanksi bisa memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik," tambah Bambang.
Dengan demikian, Bambang menekankan pentingnya melakukan evaluasi tentang kinerja personel kepolisian
Pasalnya, perlakuan kasar dari aparat saat mengamankan demo bukan kali pertama terjadi.
"Ini harus segera dievaluasi, ya. Sebab, kekerasan terhadap pendemo sering terjadi," imbuhnya.
Baca Juga: Waduh, Kasus Kaburnya Rachel Vennya Akan Dilimpahkan ke Polisi, Terancam Dipenjara?
相关推荐
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
- Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
- Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
- Sambut HUT ke
- Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik
- Gerak Cepat, BNN Ungkap 121 Kg Sabu Jaringan Internasional
- Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka