Benahi Sistem MA, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” kata Firli, Rabu (27/9), melalui pesan tertulis.
Eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim. Eksiminasi lebih dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung.
Sedangkan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan.
Meski diakui upaya ini sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU.
“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai,” tambah Firli.
Langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA.
Firli meyakini manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi.
"Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” tegas Firli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada hari Rabu malam (21/9). Total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(责任编辑:休闲)
- Diskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan Terjangkau
- 2025年游戏专业世界大学排名
- Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan Temukan Petunjuk
- Kapolri Pantau Langsung Situasi Malam Tahun Baru 2024 lewat Vicon di Polda Metro Jaya
- Gelar Rapimnas, Samawi Akan Tentukan Arah Politik di Pemilu 2024
- 美国艺术类研究生读几年?
- 2025美国艺术留学本科申请规划
- 美国大学建筑学硕士排名一览表
- Gabungan Relawan Capres
- Polri Ungkap Kendala Menangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, 'Dia Dilindungi Gengster di Thailand'
- Haris Azhar Bantah Tak Semua yang Berduit itu Mafia Tanah
- 美国大学建筑学硕士排名一览表
- Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- Alasan Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan Pada Kamis Besok
- Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
- 2025马来西亚艺术类大学排名
- Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan Temukan Petunjuk
- 2025日本文化服装学院入学条件是什么?
- Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Ulang Diperiksa PMJ Besok
- Tak Hadir terkait Kasus Korupsi Helikopter AW