Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mempelajari bersama dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti terkait putusan MK yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta.
“Kita mempelajari keputusan tersebut, pak Mendikdasmen juga sudah buat rapat saya juga akan pelajari dulu ya,” kata Sri Mulyani ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Jaga Pasokan Bahan Baku, Bapanas Dorong Distribusi Jagung
BACA JUGA:Semangat Pancasila Warnai HUT ke-26 PNM: Komitmen untuk Terus Tumbuh Peduli Menginspirasi
Meski demikian, ia belum bisa menjabarkan untuk anggaran sekolah gratis tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
BACA JUGA:Yah.. Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik ke Masyarakat, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan, Selasa, 27 Mei 2025.
(责任编辑:综合)
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS
- FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024
- Investasi Terbesar, Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik di Cikarang
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?
- 7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
- Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
- Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
- Remaja Belasan Tahun Jalani Prosedur Filler, Memangnya Aman?
- Niat Puasa Tasua dan Asyura 2024 Lengkap dengan Artinya
- Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
- Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
- Jadwal Pendaftaran Capres
- 出国留学艺术作品集培训费用
- Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia
- Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Besok
- Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya